Minimnya Pengawasan Dana CSR dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal Mendapat Perhatian Dewan

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Minimnya pengawasan terhadap pelaksanaan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Berau, mendapat perhatian Wakil Rakyat Bumi Batiwakkal.  Menurut Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi, pengawasan yang ada saat ini membuat pelaksanaan CSR  belum berjalan maksimal.

 

“Dari pengamatan kami pengawasan terhadap dana CSR memang belum optimal. Oleh karena itu, kami mendorong Dinas terkait, terutama Dinas Penanaman Modal, agar benar-benar melakukan pemantauan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau,” ungkap Frans, baru-baru ini di Kantor DPRD Berau Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Bedungun.

 

Frans Lewi mengaku hal ini yang membuat dirinya bertanya, apakah benar  kontribusi dana CSR dari seluruh perusahaan sudah benar-benar tercatat dan memberi dampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 

“Melihat lemahnya pengawasan membuat kami belum yakin bahwa semua perusahaan telah berkontribusi sesuai aturan. Oleh karena itu, sinergi antar instansi sangat diperlukan agar pengawasan berjalan efektif,” jelasnya.

 

Selain itu, Frans juga menyoroti pentingnya perlindungan tenaga kerja lokal, khususnya dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur besar yang melibatkan perusahaan-perusahaan skala besar. Kalaupun perusahaan membutuhkan tenaga kerja dengan keahlian khusus,  percaya bahwa putra daerah juga banyak yang memiliki latar belakang pendidikan teknik dan keterampilan memadai.

 

“Maka dari itu, prioritas bagi tenaga kerja lokal harus tetap menjadi perhatian,” tegasnya.

 

Frans menyebutkan bahwa pihaknya sering berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait ketenagakerjaan. Ia menekankan bahwa perusahaan harus mengikuti ketentuan yang ada, yakni komposisi tenaga kerja lokal minimal 80 persen dan sisanya dari luar daerah.

“Jangan sampai muncul kecemburuan sosial di tengah masyarakat, apalagi di tengah kondisi di mana banyak tenaga kerja terancam pemutusan hubungan kerja (PHK),” ujarnya. (sep/FN/Advertorial)